Pemerintah Bakal Naikan Tarif Listrik Sampai 15 Persen
Pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen untuk golongan pelanggan menengah atas. Meski waktunya belum ditentukan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kenaikan itu bisa dilaksanakan tahun ini.
Mungkin pada 2010 juga, tapi kapannya juga dilihat suasana kebatinan dalam masyarakat. Bukan cuma dari sisi ekonomi, tapi juga psikologis dan sosial,” ujar Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) J. Purwono kemarin. Sebenarnya, menurut dia, ESDM telah melakukan kajian kenaikan tarif listrik sejak akhir 2009. Bahkan, hal itu sudah dibahas dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang kemudian berkonsultasi dengan presiden.
Seharusnya kenaikan tarif dasar listrik dilaksanakan pada Januari tahun ini, tetapi atas petunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat ini belum saatnya menaikkan TDL. Oleh karena itu, untuk sementara, rencana kenaikan tarif dasar listrik tersebut ditangguhkan. Akibatnya, Departemen Keuangan harus menutupi membengkaknya kebutuhan subsidi akibat ditundanya kenaikan TDL itu. ”Katanya, saat ini bukan waktu yang tepat. Konsekuensinya, subsidi terpaksa naik,” jelasnya.
Purwono membeberkan, pemerintah telah selesai menyusun roadmap pengalihan sistem subsidi listrik secara bertahap mulai 2010 hingga 2014. Pada intinya, isi roadmap tersebut adalah membuat sistem untuk mengurangi subsidi listrik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Namun, masyarakat kurang mampu masih diperhatikan. ”Sasaran subsidi listrik akan lebih dipertajam kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah secara bertahap akan menghilangkan subsidi listrik yang juga dinikmati kalangan menengah atas. Penghapusan subsidi itu akan diprioritaskan untuk pelanggan dari kalangan yang paling atas, baru kemudian dilakukan untuk masyarakat dari kalangan menengah. ”Subsidi kalangan mampu akan dihilangkan lebih cepat daripada menengah,” ungkapnya.
Purwono memastikan, golongan kurang mampu yang menggunakan listrik berkapasitas 450-900 VA (volt ampere) masih akan menikmati subsidi listrik hingga 2014 atau 2015. ”Mereka masih perlu disubsidi karena ada suatu fakta yang tidak bisa dimungkiri. (Yaitu) biaya penyediaan listrik mahal, (sedangkan) kemampuan pelanggan kecil terbatas. Pemerintah harus tetap bertanggung jawab dengan memberikan subsidi,” paparnya.
Dengan masih diberikannya subsidi listrik untuk kalangan bawah tersebut, diharapkan masyarakat kecil tetap mampu menjalankan kehidupannya seperti biasa tanpa harus terbebani oleh tingginya tarif dasar listrik. Sementara itu, kalangan menengah atas dinilai sudah mampu membayar listrik sesuai dengan tarif yang sebenarnya. ”Selama ini pemanfaatan subsidi listrik kurang tepat sehingga menyebabkan subsidi membengkak,” jelasnya.
Mungkin pada 2010 juga, tapi kapannya juga dilihat suasana kebatinan dalam masyarakat. Bukan cuma dari sisi ekonomi, tapi juga psikologis dan sosial,” ujar Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) J. Purwono kemarin. Sebenarnya, menurut dia, ESDM telah melakukan kajian kenaikan tarif listrik sejak akhir 2009. Bahkan, hal itu sudah dibahas dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang kemudian berkonsultasi dengan presiden.
Seharusnya kenaikan tarif dasar listrik dilaksanakan pada Januari tahun ini, tetapi atas petunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat ini belum saatnya menaikkan TDL. Oleh karena itu, untuk sementara, rencana kenaikan tarif dasar listrik tersebut ditangguhkan. Akibatnya, Departemen Keuangan harus menutupi membengkaknya kebutuhan subsidi akibat ditundanya kenaikan TDL itu. ”Katanya, saat ini bukan waktu yang tepat. Konsekuensinya, subsidi terpaksa naik,” jelasnya.
Purwono membeberkan, pemerintah telah selesai menyusun roadmap pengalihan sistem subsidi listrik secara bertahap mulai 2010 hingga 2014. Pada intinya, isi roadmap tersebut adalah membuat sistem untuk mengurangi subsidi listrik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Namun, masyarakat kurang mampu masih diperhatikan. ”Sasaran subsidi listrik akan lebih dipertajam kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah secara bertahap akan menghilangkan subsidi listrik yang juga dinikmati kalangan menengah atas. Penghapusan subsidi itu akan diprioritaskan untuk pelanggan dari kalangan yang paling atas, baru kemudian dilakukan untuk masyarakat dari kalangan menengah. ”Subsidi kalangan mampu akan dihilangkan lebih cepat daripada menengah,” ungkapnya.
Purwono memastikan, golongan kurang mampu yang menggunakan listrik berkapasitas 450-900 VA (volt ampere) masih akan menikmati subsidi listrik hingga 2014 atau 2015. ”Mereka masih perlu disubsidi karena ada suatu fakta yang tidak bisa dimungkiri. (Yaitu) biaya penyediaan listrik mahal, (sedangkan) kemampuan pelanggan kecil terbatas. Pemerintah harus tetap bertanggung jawab dengan memberikan subsidi,” paparnya.
Dengan masih diberikannya subsidi listrik untuk kalangan bawah tersebut, diharapkan masyarakat kecil tetap mampu menjalankan kehidupannya seperti biasa tanpa harus terbebani oleh tingginya tarif dasar listrik. Sementara itu, kalangan menengah atas dinilai sudah mampu membayar listrik sesuai dengan tarif yang sebenarnya. ”Selama ini pemanfaatan subsidi listrik kurang tepat sehingga menyebabkan subsidi membengkak,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment